Pages

Saturday, September 5, 2015

Romli Atmasasmita: Moratorium Pemberantasan Korupsi

Ahli hukum Unpad Bandung mulai jengah dengan kegaduhan di negeri ini. Berikut pendapat  beliau lewat kumpulan twett tentang situasi hukum Indonesia saat ini:  

Paternalistik Mendarah Daging
Budaya Kultur bangsa ini paternalistik sudah terinternalisasi sejak kerajaan Majapahit dan Padjadjaran s/d saat ini dalam semua sektor kehidupan.  Budaya paternalisme adalah suatu system yang menempatkan pimpinan sebagai pihak yang paling dominan. Corak hubungan paternalistik pada dasarnya lebih bersifat informal, sangat pribadi, serta kebiasaan-kebiasaan tidak resmi yang berkembang dalam struktur birokrasi (Blau and Scoot, 1978).

Bertolak Belakang
Perilaku LAWAN penguasa HARAM apalagi seret kedalam kasus hukum.  Jika ada pemimpin yang janji TEGAKKAN HUKUM TANPA PILIH-PILIH BULU, NONSENSE! Gaya politik pemimpin Indonesia yang janji-janji  TEGAKKAN HUKUM BERTENTANGAN DENGAN KULTUR PATERNALISTIK. Gaya politik seperti itu jelas MUNAFIK.

hukum bukan panglima lagi melainkan kekuasaan!
Semakin tegak hukum semakin takutlah kekuasaan.jangan berangan-angan ada kepastian dan keadilan tanpa tangan kekuasaan. Kondisi hukum dan penegakkan hukum dengan kekuasaan terjadi di semua negara kecuali negara dengan kesadaran masyarakat yang tinggi tentang hak berdemokrasi. Para ahli hukum jangan mimpi kepastian hukum dan keadilan karena hukum bukan panglima lagi melainkan kekuasaan!

Siapa Dalangnya???
Pergantian era orde baru ke orde reformasi sd saat ini hanya pergantian orang dan baju yang dipakainya sedangkan mentalitasnya tetap sama. Saksikan jika kasus AS,BW, Emerson cs, pelindo II dan TPPI mangkrak kentara siapa dalang di balik pencopotan BUWAS.

Memihak, Berat Sebelah!!!
Komentar ICW atas pencopotan BUWAS nongol di koran tempo. Kemarin2 gak berani. Tampaknya puas mereka !Jika polri agresif tangani mega korupsi LSM anti korupsi/diem senyap tampak kurang gembira.jika KPK mereka tepuk tangan riuh jelas berpihak!

Ketika Lembaga Kontrol Berafiiasi Ke Kekuasaan
Lembaga kontrol sosial yang berpihak sama dengan tidak ada kontrol kecuali penggembira saja buat apa dana bejibun di ICW sd hampir 100 M? Dana ICW dari 53 donor asing kurang lebih 63 M dari dana lainya kurang lebih 23 M; korporasi atau organisasi nir laba??? Belum lagi proyek2 dr KPK dan dana saweran KPK yang tidak jelas dasar hukumnya?? Berbahaya bangsa ini jika LSM sudah kolaborasi dengan Kekuasaan.

Moratorium Pemberantasan Korupsi

Jika bareskrim dan kejaksaan dibungkam untuk berantas korupsi dan KPK dipolitisasi mari kita tegaskan moratorium pemberantasan korupsi! Juga moratorium seleksi calpim KPK sebelum UU KPK direvisi karena masalah 36 TSK KPK dengan bukti yang tidak jelas.  Karena  langkah hukum yang eksesif. Jika ada yang tidak setuju pendapat saya jangan baca.

    TW : @romliatma 04/09/2015 

0 komentar: