Ahli hukum Unpad Bandung mulai jengah
dengan kegaduhan di negeri ini. Berikut pendapat beliau lewat kumpulan twett tentang situasi
hukum Indonesia saat ini:
Paternalistik Mendarah
Daging
Budaya Kultur bangsa ini paternalistik sudah terinternalisasi
sejak kerajaan Majapahit dan Padjadjaran s/d saat ini dalam semua sektor
kehidupan. Budaya
paternalisme adalah suatu system yang menempatkan pimpinan sebagai pihak yang
paling dominan. Corak hubungan paternalistik pada dasarnya lebih bersifat
informal, sangat pribadi, serta kebiasaan-kebiasaan tidak resmi yang berkembang
dalam struktur birokrasi (Blau and Scoot, 1978).
Bertolak Belakang
Perilaku LAWAN penguasa HARAM apalagi seret kedalam kasus
hukum. Jika ada pemimpin yang janji TEGAKKAN
HUKUM TANPA PILIH-PILIH BULU, NONSENSE! Gaya politik pemimpin Indonesia yang janji-janji TEGAKKAN HUKUM BERTENTANGAN DENGAN KULTUR
PATERNALISTIK. Gaya politik seperti itu jelas MUNAFIK.
hukum bukan panglima
lagi melainkan kekuasaan!
Semakin tegak hukum semakin takutlah kekuasaan.jangan
berangan-angan ada kepastian dan keadilan tanpa tangan kekuasaan. Kondisi hukum
dan penegakkan hukum dengan kekuasaan terjadi di semua negara kecuali negara dengan
kesadaran masyarakat yang tinggi tentang hak berdemokrasi. Para ahli hukum jangan
mimpi kepastian hukum dan keadilan karena hukum bukan panglima lagi melainkan
kekuasaan!
Siapa Dalangnya???
Pergantian era orde baru ke orde reformasi sd saat ini hanya
pergantian orang dan baju yang dipakainya sedangkan mentalitasnya tetap sama. Saksikan
jika kasus AS,BW, Emerson cs, pelindo II dan TPPI mangkrak kentara siapa dalang
di balik pencopotan BUWAS.
Memihak, Berat
Sebelah!!!
Komentar ICW atas pencopotan BUWAS nongol di koran tempo.
Kemarin2 gak berani. Tampaknya puas mereka !Jika polri agresif tangani mega
korupsi LSM anti korupsi/diem senyap tampak kurang gembira.jika KPK mereka
tepuk tangan riuh jelas berpihak!
Ketika Lembaga Kontrol Berafiiasi
Ke Kekuasaan
Lembaga kontrol sosial yang berpihak sama dengan tidak ada
kontrol kecuali penggembira saja buat apa dana bejibun di ICW sd hampir 100 M? Dana
ICW dari 53 donor asing kurang lebih 63 M dari dana lainya kurang lebih 23 M;
korporasi atau organisasi nir laba??? Belum lagi proyek2 dr KPK dan dana
saweran KPK yang tidak jelas dasar hukumnya?? Berbahaya bangsa ini jika LSM sudah
kolaborasi dengan Kekuasaan.
Moratorium Pemberantasan
Korupsi
Jika bareskrim dan kejaksaan dibungkam untuk berantas korupsi
dan KPK dipolitisasi mari kita tegaskan moratorium pemberantasan korupsi! Juga
moratorium seleksi calpim KPK sebelum UU KPK direvisi karena masalah 36 TSK KPK
dengan bukti yang tidak jelas. Karena langkah hukum yang eksesif. Jika ada yang tidak
setuju pendapat saya jangan baca.
TW : @romliatma 04/09/2015
0 komentar:
Post a Comment