Syarat berdiri negara ada empat komponen. Ada Rakyat sebagai manusia yang memajukan suatu negara. Terdapat wilayah yang sah sebagai daerah yang didiami oleh masyarakat untuk melakukan aktivitas kehidupannya. Memiliki pemerintahan sebagai petugas atau aparat yang mengelola jalannya suatu negara. Mendapatkan pengakuan dari negara lain sebagai negara merdeka dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan roda pemerintahan.
Wilayah Indonesia sudah jelas. Terbentang dari Sabang sampai Merauke. Memiliki garis astronomis yang luas 6 LU- 11 LS dan 95 BT- 141 BT. Indonesia juga sudah merdeka tepatnya 70 tahun yang lalu. Sudah mendapat pengakuan dunia yang pertama kali didapat dari negara Mesir. Jumlah penduduk sebagai rakyat Indonesia sudah berjumlah lebih dari 200 juta jiwa. Untuk pemerintah sebagai aparatur negara juga telah dimiliki.
Pemerintah sebagai aparatur negara memegang peran penting dalam pembangunan. Mereka memiliki fungsi sebagai perencana, pengatur, pelaksana, pengendali dan pengawas. Rakyat yang mendiami suatu negara dalam pembangunan berperan sebagai objek dan subjek.Rakyat sebagai objek pembangunan berarti mereka adalah sasaran dari pembangunan yang dilakukan pemerintah. Rakyat sebagai subjek berarti mereka adalah orang yang melakukan pembangun untuk memajukan negara. Pemerintah dengan fungsinya, rakyat dengan tugasnya harus memiliki hubungan yang saling mendukung dan saling membutuhkan.
Negara Indonesia dengan wilayah yang luas dan beraneka harus dibangun sesuai karakteristiknya. Indonesia dengan banyak penduduk dan segala problematikanya harus dibangun dengan secara berkesinambungan dan manusiawi. Dalam pembangunan penduduk dan wilayah dengan tujuan menghilangkan permasalahan harus ada kekompakan. Keserasian antara pemerintah dan rakyat sangat dibutuhkan. Sehingga setiap kebijakan pemerintah untuk kebajikan bisa dilakukan dengan bijak.
Dalam pembangunan pasti pemerintah dan rakyat saling berhubungan. Kadang kita melihat pembangunan itu lancar dan aman. Tak jarang pula kita juga temui dalam pembangunan terjadi kerusuhan terutama yang menyangkut pengembangan wilayah. Bulan ini yang sedang ramai adalah kerusuhan di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Dimana pemerintah daerah melakukan penggusuran terhadap rumah yang disinyalir didirikan ditanah milik negara. Kegiatan ini dilakukan guna normalisasi sungai Ciliwung sebagai penangkal banjir tahunan Jakarta.
Kasus ini bisa menjadi contoh dari ketidakompakan antara pemerintah dan warga negara.
Ini menunjukan tidak ada titik temu antara pihak pemerintah dan pihak rakyat. Rakyat yang membuat perumahan di tanah negara itu salah. Sedangkan reaksi aparat yang bringas terhadap warga juga salah. Secara psikologis orang yang kehilangan itu sedang terluka, ditambah petugas penggusur datang untuk mengeksekusi, keinginan untuk berkompromi kembali tidak ditanggapi. Ini membuat suasana semakin panas. Tindakan responsif langsung terjadi. Bentrokan , pembakaran tak dapat dihindarkan. Pemerintah pusat langsung kirim pasukan tambahan. Kampung Pulo pun semakin membara.
Tujuan pemerintah melakukukan penggusuran itu baik. Menghilangkan stikma Kampung Pulo sebagai ikon banjir Jakarta. Rumah susun juga sudah disediakan. Tapi bentrokan dan kerusuhan yang disayangkan. Kasus ini memberikan pelajaran bagi kita, dalam menangani suatu masalah aspek kemanusiaan harus dijalankan, bukan aspek emosional yang dikedepankan.Pemerintah juga harus mampu mengartikan negara itu milik siapa. Jadi dalam setiap melaksanakan kebijakan, pemerintah sebagai aparatur bukan sebagai owner
suatu negara. Jgnlah aparatur negara / Pemerintah seakan menjadi pemilik. Karena mereka hanya aparat mewakili negara. Negara itu milik rakyat bukan aparat.
0 komentar:
Post a Comment