Politik etis dilaksanakan di Indonesia pada tahun
1900-1914. Penjajah
melaksanakan balas budi kepada negeri jajahannya bukan karena beramal baik.
Tetap saja akan ada imbal balik terhadap pihak penjajah. Politik
etis atau lebih dikenal dengan politik balas budi tidak semata penjajah ingin
menyejahterakan kaum terjajah. Mereka akan tetap berharap keuntungan besar sehingga
kelanggengan penjajahan akan terus berlangsung tiada akhir.
Politik etis yang diterapkan di Indonesia kala itu
memfokuskan dalam tiga hal yaitu edukasi, imigrasi dan irigasi.
Lalu,
Apakah politik etis benar untuk negeri jajahannya?
Ketika benar tentu tidak akan muncul kontradiksi perlawanan.
***
Kebiasaan politik etis masih terbawa hingga kini. Kebiasaan tolong
menolong, ikhlas tanpa pamrih senantiasa luntur. Seakan tindakan ikhlas menolong
adalah tindakan yang merugikan.
Hal seperti ini yang harus dihapuskan. Pikiran menolong
harus dengan mendapatkan imbal balik langsung harus dihilanngkan.
Kita harus mengganti dengan pola baru. Menolong tanpa
pamrih, menolong tanpa syarat. Kalau menolong, ya sudah tolong saja tanpa
berpikir yang lain.
Insya Allah jika lakukan hal tersebut, kelancaran dan
keberkahan senantiasa terlimpah kepada kita semua.